Iklan

header ads

Dari Sultan Ground ke SHM? Sengketa Tanah Mbah Sadikem dan Arogansi Lurah Jadi Perbincangan Publik


GUNUNGKIDUL (DIY) – Kasus sengketa tanah milik Mbah Sadikem, warga Padukuhan Nglaran, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, kian memanas dan menuai sorotan tajam publik pada Kamis Kliwon (08/01/2026).

Polemik ini mencuat ke ruang publik setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan upaya konfirmasi Rahmat Subandi, kuasa hukum Mbah Sadikem, ke Kantor Kalurahan Ngalang. Alih-alih memperoleh penjelasan administratif terkait sengketa tanah tersebut, Rahmat justru mendapat respons bernada arogan dari Lurah Ngalang, Suharyanta.

Video yang diunggah melalui akun TikTok milik “Rahmat” tersebut memicu gelombang protes warganet. Video yang membahas transparansi tata kelola tanah di Kalurahan Ngalang itu diunggah pada 5 Januari 2026 dan hingga Kamis (08/01/2026) telah ditonton lebih dari 249,6 ribu kali.

Dalam rekaman video tersebut, Lurah Ngalang Suharyanta terdengar melontarkan ucapan bernada merendahkan serta menolak memberikan keterangan lebih lanjut kepada kuasa hukum maupun awak media. Ironisnya, Suharyanta juga melarang keras perangkat kalurahan lain untuk memberikan penjelasan.

“Ora sudi, ora rep jawab, koe ki lak residivis to mas, ono masalah opo aku karo koe,” ujar Suharyanta dalam video tersebut.

Tak berhenti di situ, ia juga terdengar melarang bawahannya dengan ucapan, “Aku pimpinanmu, ora sah njawab, lungo koe.”

Sikap tersebut memicu kecaman luas dari masyarakat dan warganet. Banyak pihak menilai tindakan oknum lurah tersebut mencerminkan arogansi kekuasaan dan bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta menjunjung etika aparatur pemerintah.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, tanah yang semula diduga kuat merupakan tanah Sultan Ground (SG) tersebut, kini disebut-sebut telah berubah status menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Lurah Ngalang Suharyanta. Informasi ini semakin memperkeruh situasi dan memicu pertanyaan besar terkait proses administrasi pertanahan yang terjadi.

Gelombang kritik pun terus menguat. Sejumlah netizen dan elemen masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Gunungkidul serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi dan penelusuran secara menyeluruh. Publik juga mempertanyakan kemungkinan adanya aktor kuat di balik mencuatnya kasus sengketa tanah tersebut.

Selain sikap lurah, perhatian publik juga tertuju pada perilaku anak dari Lurah Ngalang yang terlihat dalam video tersebut. Anak lurah tersebut dinilai menunjukkan sikap tidak pantas terhadap awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Ia diduga berupaya mengganggu jalannya pengambilan gambar dengan mengajak kameramen berbicara secara berulang serta memutar audio dengan volume penuh tepat di dekat ponsel yang digunakan untuk merekam.

“Wuih sepatune apik mas, rego piro kui, waduh hpne yo apik mas, kamerane jos tenan,” ucapnya, sebagaimana terdengar dalam video, yang dinilai mengganggu konsentrasi dan proses penggalian informasi oleh awak media.


Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan supremasi hukum, melindungi hak warga kecil, serta memastikan aparatur pemerintah bersikap profesional, beretika, dan taat hukum.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih terus menelusuri fakta-fakta lain di balik permasalahan yang terjadi di Kalurahan Ngalang. Awak media juga berencana menemui Panewu Gedangsari guna memperoleh informasi terkait langkah-langkah yang telah dilakukan dari internal Kapanewon Gedangsari dalam menyikapi polemik tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar