GUNUNGKIDUL (DIY) – Gelombang tuntutan transparansi tata kelola keuangan desa kembali menguat di Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul. Pos Pengaduan Rakyat (Pos-Pera) bersama Forum Komunikasi Natah Bersatu menggelar aksi lanjutan dengan mendatangi Kantor Kalurahan Natah untuk mempertanyakan kejelasan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).
Audiensi yang berlangsung pada Rabu (18/2/2026) tersebut dihadiri oleh Penjabat (PJ) Lurah Natah, Panewu Nglipar Sugito, Kapolsek Nglipar, serta perwakilan warga masyarakat. Namun, pertemuan yang diharapkan menjadi ruang klarifikasi justru menyisakan kekecewaan bagi sebagian warga.
Soroti Penyertaan Modal Dana Desa
Koordinator aksi, Suharsono, menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan Dana Desa yang dialokasikan sebagai penyertaan modal BUMKal.
“Ini adalah tindak lanjut dari aksi sebelumnya. Kami hanya meminta transparansi. Bagaimana modal dari Dana Desa itu dikelola oleh BUMKal? Itu uang rakyat, maka pertanggungjawabannya pun harus jelas kepada rakyat,” ujar Suharsono di sela-sela aksi.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mencegah munculnya prasangka negatif di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa warga tidak bermaksud menghakimi, melainkan meminta laporan yang rinci dan akuntabel terkait pengelolaan usaha desa tersebut.
Polemik Pernyataan Panewu
Ketegangan sempat mencuat saat Panewu Nglipar, Sugito, memberikan tanggapan dalam forum audiensi. Dalam pernyataannya, Sugito menyampaikan, “Kalau mau cari keadilan, ya silakan ke pengadilan.”
Ucapan tersebut memicu reaksi dari sejumlah peserta audiensi yang menilai pernyataan itu tidak mencerminkan semangat pembinaan dan mediasi di tingkat kapanewon. Warga berharap pihak Kapanewon dapat memfasilitasi dialog atau mendorong audit internal sebagai solusi administratif sebelum menempuh jalur hukum.
Sejumlah warga menyebut, pernyataan tersebut terkesan prematur, mengingat tuntutan mereka masih sebatas permintaan transparansi dan keterbukaan informasi publik, bukan gugatan hukum.
Lapor ke BPKP dan Inspektorat
Merespons kebuntuan komunikasi, Pos-Pera bersama Forum Komunikasi Natah Bersatu mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan dugaan ketidakberesan pengelolaan Dana Desa dan BUMKal Natah ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY.
“Kami meminta BPKP segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap Dana Desa Natah dan pengelolaan BUMKal. Kami tidak akan berhenti di sini,” tegas perwakilan warga.
Selain itu, surat aduan juga telah dilayangkan kepada Bupati Gunungkidul dan Inspektorat Daerah guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalurahan Natah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Kalurahan Natah belum memberikan keterangan rinci terkait detail anggaran dan mekanisme pertanggungjawaban dana yang dipersoalkan warga.





0 Komentar