Iklan

header ads

Dugaan Limbah SPPG Baleharjo Tanpa SLHS Disorot, Publik Tunggu Klarifikasi Dinas Kesehatan Gunungkidul



GUNUNGKIDUL -Praktik pengelolaan limbah di Sentra Pengolahan Pangan Gunungkidul (SPPG) Baleharjo kini menjadi sorotan publik. Unit usaha penyedia makanan tersebut disinyalir membuang limbah operasional ke dalam kolam tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang sah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, pembuangan limbah ke area kolam tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan serta standar higienitas pangan yang dihasilkan. Warga sekitar menilai praktik tersebut berpotensi mencemari lingkungan sekaligus menimbulkan risiko kesehatan apabila tidak diawasi secara ketat.

Saat dikonfirmasi, pihak manajemen melalui salah satu karyawannya, Anisa, mengakui bahwa dokumen perizinan tersebut memang belum dipegang secara fisik oleh pihak SPPG.

“Terkait SLHS, saat ini statusnya masih dalam proses pengurusan di Dinas Kesehatan Gunungkidul,” ujar Anisa singkat saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (12/2/2026).

Pengakuan tersebut memicu pertanyaan lanjutan mengenai legalitas operasional SPPG. Mengingat SLHS merupakan komponen krusial bagi vendor penyedia jasa boga untuk menjamin bahwa proses pengolahan makanan telah memenuhi standar kesehatan dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Enggan Berkomentar

Guna mencari keberimbangan informasi, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Ismono. Namun hingga berita ini diturunkan, upaya klarifikasi terkait status permohonan SLHS SPPG Baleharjo belum membuahkan hasil.
Pesan singkat yang dikirimkan awak media terpantau telah dibaca, tetapi belum ada respons resmi dari pihak yang bersangkutan.

Ketidakterbukaan otoritas kesehatan ini menambah daftar ketidakpastian terkait pengawasan industri pangan di Gunungkidul. Publik kini menantikan ketegasan dari instansi terkait, baik dari sisi pengawasan lingkungan hidup maupun standar kesehatan pangan, guna memastikan operasional SPPG tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Posting Komentar

0 Komentar