Iklan

header ads

Tuntas!! Polemik Watu Bolong Akhirnya Berdamai, Akses Dibuka Kembali, 9 Poin Klarifikasi Disepakati



GUNUNGKIDUL (DIY) — Perselisihan yang sempat mengemuka di kawasan Destinasi Wisata Watu Bolong, yang dikenal pula sebagai On The Rock, akhirnya diselesaikan secara damai.Kesepakatan tersebut tercapai dalam mediasi yang berlangsung di Resto & Kafe Kalahari, Wonosari, Sabtu (26/9/2026).

Dalam pertemuan itu, para pihak menyepakati sejumlah langkah penyelesaian, termasuk pemulihan akses menuju kawasan serta pencabutan larangan memasuki area proyek.

Lurah Banjarejo, Dwi Hariyanto, juga menyampaikan permohonan maaf untuk kedua kalinya dan menyatakan persetujuan terhadap sembilan poin klarifikasi fakta yang diajukan pihak pengusaha Tarko.

Kesembilan poin tersebut disebut bersifat pelurusan fakta dan tidak disertai tuntutan ganti rugi maupun keuntungan materiil.

Dalam mediasi, Dwi Hariyanto juga menyampaikan harapan agar persoalan yang terjadi dapat menjadi pembelajaran bersama.


"Saya berharap permasalahan ini selesai dengan baik, kita dapat berjalan beriringan, bergandengan tangan menatap masa depan untuk kemajuan masyarakat Gunungkidul, pemerintah daerah, maupun pihak investor," ujarnya.

Polemik Bermula dari Pernyataan dan Persoalan Mushola

Perselisihan sebelumnya bermula ketika sejumlah warga melakukan peninjauan di kawasan tersebut. Dalam kesempatan itu, muncul pernyataan Dwi Hariyanto yang menyebut nama Tarko berkaitan dengan lahan milik PT Argenta.

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan kesalahpahaman dan ketersinggungan dari pihak pengusaha. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian pada malam kejadian.

Pada saat bersamaan, beredar informasi mengenai keberadaan mushola di kawasan tersebut yang disebut telah dibongkar tanpa bangunan pengganti.

Namun, berdasarkan klarifikasi pihak manajemen PT Argenta bersama kuasa hukum Tarko dari Ringgo Law Office and Partner yang didampingi Agus Kristanto, mushola tersebut disebut direlokasi, bukan dibongkar tanpa pengganti.

Menurut pihak manajemen, mushola tersebut sejak awal berdiri di atas tanah milik perusahaan dan dibangun untuk melayani kebutuhan warga pesisir. Seiring rencana pengembangan kawasan, dilakukan pemindahan ke lokasi yang dinilai lebih layak di sekitar area parkir.

Menurut keterangan manajemen, telah berdiri dua unit mushola pengganti yang sudah dapat digunakan. Manajemen juga menyampaikan rencana pembangunan satu unit tambahan apabila kondisi memungkinkan.

"Benar direlokasi, dipindahkan, tidak dibongkar total. Mushola lama dibongkar setelah yang baru selesai dibangun dan dapat digunakan, bukan sebaliknya," demikian penjelasan tim hukum.

Klarifikasi mengenai mushola tersebut kemudian turut ditegaskan oleh Dwi Hariyanto dalam penyampaian permohonan maafnya.

"Mushola memang direlokasi, dipindahkan, tidak dibongkar total, tidak dibangun dari nol," ujar Dwi.

Sembilan Poin Klarifikasi Disepakati

Dalam proses penyelesaian, diketahui bahwa pernyataan yang menjadi persoalan tersebut disampaikan Dwi Hariyanto secara pribadi dan tidak disebut sebagai pernyataan yang mewakili jabatan pemerintahan.

Melalui perantara Sulistyo, Dwi menyampaikan keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Pihak Tarko kemudian menyambut baik upaya tersebut dengan meminta agar fakta-fakta yang berkembang di masyarakat diluruskan secara terbuka.


Sembilan poin yang diajukan tersebut berisi klarifikasi fakta dan tidak mencantumkan tuntutan materiil.

Dwi Hariyanto menyatakan menyetujui seluruh poin klarifikasi tersebut dan berkomitmen tidak mengulangi pernyataan yang berpotensi menimbulkan kerugian atau kesalahpahaman terhadap pihak lain.

Informasi yang Beredar Diminta Tidak Menjadi Pemicu Perselisihan Baru

Dalam perjalanan persoalan tersebut, sejumlah informasi juga beredar di masyarakat. Di antaranya menyangkut dugaan ancaman dalam audiensi, persoalan rekaman CCTV, hingga adanya informasi mengenai tawaran penyelesaian dengan nilai tertentu kepada pihak manajemen.

Pihak Tarko menyayangkan munculnya informasi yang dinilai dapat memperkeruh keadaan.

Tarko juga mengecam pihak-pihak yang dinilai memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Namun, untuk proses penyelesaian selanjutnya, ia menyerahkan persoalan tersebut kepada tim hukum.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu meredakan ketegangan hingga tercapainya kesepakatan damai.

Akses Kawasan Dipulihkan

Sebelumnya, pada Rabu (23/9/2026), perwakilan pemerintah daerah bersama warga telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi terkait akses dan fasilitas kawasan.

Setelah proses tersebut, akses menuju kawasan Watu Bolong kembali dibuka. Larangan memasuki area proyek juga dicabut.

Dengan demikian, menurut para pihak, tidak ada lagi pembatasan akses yang sebelumnya menjadi salah satu persoalan dalam polemik tersebut.

Sulistyo: Perdamaian Harus Menjadi Awal Komunikasi yang Lebih Baik

Pasca tercapainya kesepakatan, Sulistyo selaku perwakilan manajemen destinasi menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis dan seluruh tamu undangan yang hadir menyaksikan proses mediasi.

Menurutnya, kehadiran para pihak secara langsung menjadi bagian dari keterbukaan agar proses penyelesaian dapat diketahui dan dipahami secara utuh oleh masyarakat.

"Kehadiran para tamu undangan sekalian menjadi bagian penting dari keterbukaan yang kami junjung tinggi. Kami berharap momen ini tidak sekadar menjadi penutup persoalan, melainkan landasan untuk mempererat jalinan komunikasi, memperkuat kemitraan dengan seluruh elemen terkait, dan bahu-membahu mewujudkan Gunungkidul yang lebih baik, berkemajuan, dan harmonis," ujar Sulistyo.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi, komunikasi yang berkelanjutan, serta kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan media perlu menjadi bagian penting dalam pengelolaan destinasi wisata.

Menurut Sulistyo, perbedaan kepentingan seharusnya dapat diselesaikan melalui musyawarah yang terbuka dan mengutamakan kepentingan bersama.

Ia berharap momentum perdamaian tersebut menjadi titik balik bagi pengelolaan Watu Bolong sekaligus memperkuat hubungan antara pengelola destinasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Sepakat Tidak Mengungkit Persoalan yang Telah Diluruskan

Di akhir mediasi, seluruh pihak menyatakan sepakat untuk tidak kembali mengangkat persoalan yang telah diklarifikasi dan diselesaikan melalui kesepakatan bersama.

Perdamaian tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membangun kembali komunikasi, menjaga kerukunan, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat maupun kegiatan pariwisata.

Dengan dibukanya kembali akses kawasan, Destinasi Wisata Watu Bolong kini kembali dapat menerima pengunjung.

Para pihak berharap pengelolaan destinasi ke depan dapat berjalan dengan semangat keterbukaan, kebersamaan dan kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung perkembangan sektor pariwisata Gunungkidul.

Posting Komentar

0 Komentar