Iklan

header ads

Jelang Pencoblosan Pilur Gunungkidul, Bupati dan KPH Yudhanegara: Jangan Terpecah karena Beda Pilihan



GUNUNGKIDUL (DIY) — Hari pemungutan suara Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak Kabupaten Gunungkidul 2026 tinggal menghitung hari. Sebanyak 31 kalurahan di 16 kapanewon akan menentukan pemimpin kalurahan masing-masing melalui pemungutan suara pada Sabtu, 26 September 2026.

Menjelang hari pencoblosan, tahapan Pilur kini memasuki masa tenang yang berlangsung 23–25 September 2026. Sebelumnya, para calon telah menjalani masa kampanye pada 20–22 September 2026.

Di tengah masa tenang tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap aman, tertib dan kondusif. Masyarakat juga diminta tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk memutus hubungan sosial maupun kerukunan di lingkungan masing-masing.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengajak masyarakat menempatkan Pilur sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan secara dewasa, bertanggung jawab dan penuh kegembiraan.

“Pemilihan Lurah adalah bagian dari proses demokrasi di kalurahan. Mari kita laksanakan dengan gembira,” ujar Endah.

Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan sesuatu yang wajar dalam setiap kontestasi demokrasi. Karena itu, pilihan politik tidak semestinya berkembang menjadi konflik antarmasyarakat.

“Pilihan lurah merupakan wujud dari pesta demokrasi yang harus dilakukan secara gembira,” katanya.

Selain mengajak masyarakat menjaga kerukunan, Endah juga menekankan pentingnya integritas dalam seluruh tahapan Pilur. Netralitas aparatur sipil negara (ASN), kepatuhan terhadap aturan serta ketelitian panitia menjadi bagian penting agar proses pemilihan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Jangan sampai terjadi lurah sudah menang, namun gugur karena persoalan administrasi yang tidak jeli diverifikasi sejak awal,” tegas Endah dalam rapat persiapan Pilurah Serentak 2026.

KPH Yudhanegara: Jabatan Hanya 8 Tahun, Bertetangga Seumur Hidup

Pesan senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMK Dukcapil) DIY, KPH Yudhanegara.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak kehilangan persaudaraan hanya karena perbedaan pilihan dalam Pilur. Menurutnya, jabatan lurah memiliki batas waktu, sedangkan kehidupan bermasyarakat berlangsung jauh lebih panjang.

“Ingat, lurah menjabat 8 tahun, jangan sampai membuat kita terkotak-kotak. Tetapi kita bertetangga dan bermasyarakat seumur hidup,” pesan KPH Yudhanegara.

Karena itu, masyarakat diminta menggunakan masa menjelang pencoblosan untuk mengenali calon yang akan dipilih, termasuk mempelajari visi dan misi masing-masing.

“Pelajari visi dan misi setiap calon. Gunakanlah hak pilih pada 26/09/2026, kemudian tentukan pilihan sesuai hati nurani,” ujarnya.

KPH Yudhanegara juga mengingatkan masyarakat untuk menolak politik uang dan memastikan hak pilih digunakan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Tolak politik uang. Jangan biarkan perbedaan pilihan ataupun bermusuhan. Datanglah ke TPS tanpa tekanan dari pihak manapun,” tegasnya.

Pilur Serentak 2026 bukan hanya menjadi momentum memilih pemimpin kalurahan, tetapi juga menjadi ujian bagi kedewasaan demokrasi masyarakat di tingkat lokal.

Sebab, setelah surat suara dicoblos dan hasil pemilihan ditetapkan, kehidupan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Mereka akan kembali bertemu sebagai tetangga, bekerja bersama, bergotong royong, menghadiri kegiatan sosial, serta menjalani kehidupan bermasyarakat di lingkungan yang sama.

Karena itu, perbedaan pilihan diharapkan cukup berhenti di bilik suara.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga terus memastikan kesiapan teknis pelaksanaan pemungutan suara, termasuk logistik. Panitia diminta memastikan seluruh kebutuhan pemungutan suara tersedia paling lambat dua hari sebelum hari pencoblosan.

Pilur Serentak 2026 juga menjadi momentum penting karena berlangsung setelah adanya perubahan ketentuan masa jabatan lurah menjadi delapan tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diharapkan menghormati pilihan orang lain dan menjaga situasi tetap aman hingga seluruh tahapan Pilur selesai.

Siapapun yang nantinya memperoleh kepercayaan masyarakat akan memimpin kalurahan dan berhadapan langsung dengan seluruh warga, termasuk mereka yang sebelumnya berbeda pilihan.

Karena itu, Pilur diharapkan tidak meninggalkan sekat dan permusuhan. Sebaliknya, pesta demokrasi di tingkat kalurahan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat persaudaraan, gotong royong dan kebersamaan masyarakat Gunungkidul.Sebab, beda pilihan hanya berlangsung di bilik suara, sementara hidup bertetangga berlangsung jauh lebih lama. 

Posting Komentar

0 Komentar