Menurut salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, ia setiap tahunnya harus menyetor iuran kepada sekolah dengan alasan infaq. “Adapun nilai besar iuran yang di setorkan oleh wali murid siswa ialah 800 ribu hingga 1 juta rupiah per-siswa," ucap wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Dengan adanya, hal ini orang tua siswa tersebut meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul untuk segera menindak tegas terkait adanya dugaan pungli tersebut. Selain itu, diharapkan Bupati Gunungkidul segera terjun ke sekolah-sekolah yang masih rawan pungutan liar dengan alih-alih berkedok infaq siswa. (Red)
0 Komentar