Gunungkidul — Kalurahan Kemiri tengah menghadapi ujian penting dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BumKal). Di tengah semangat pembangunan desa berbasis kemandirian ekonomi, sejumlah warga mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana yang bersumber dari Dana Desa.
Sorotan ini bukan sekadar keluhan administratif, melainkan cerminan meningkatnya kesadaran publik desa terhadap tata kelola keuangan yang terbuka dan partisipatif.
Transparansi yang Dipertanyakan
Program BumKal Kemiri sejak awal digadang-gadang menjadi motor penggerak Pendapatan Asli Desa (PADes). Dengan penyertaan modal awal mencapai Rp210 juta, harapannya lembaga usaha ini mampu memperkuat ekonomi lokal sekaligus menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
Namun di lapangan, realisasi anggaran dinilai belum optimal. Dari total modal tersebut, baru sekitar Rp90 juta yang terserap untuk operasional. Salah satu warga berinisial WS mengungkapkan bahwa aset berupa kios yang dimiliki BumKal hingga kini belum sepenuhnya jelas alur pengelolaan dan distribusi pendapatannya.
“Kami mempertanyakan ke mana larinya uang sewa kios tersebut. Sebagai warga, kami merasa ada yang tertutup dalam pengelolaannya,” ujarnya kepada media, Jumat (13/2/2026).
Bagi warga, pertanyaan ini bukan tuduhan, melainkan bentuk kontrol sosial yang sah dalam sistem pemerintahan desa yang demokratis.
Skema Usaha dan Tantangan Lapangan
Salah satu unit usaha yang dijalankan BumKal adalah toko kelontong dengan sistem piutang bagi masyarakat. Skema ini secara sosial dimaksudkan membantu warga memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan fleksibilitas pembayaran.
Namun, realitas ekonomi warga yang belum sepenuhnya pulih membuat skema tersebut menyisakan tunggakan sekitar Rp14 juta. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan usaha desa bukan perkara sederhana. Diperlukan manajemen risiko, pencatatan keuangan profesional, serta sistem penagihan yang manusiawi namun tegas.
Di sisi lain, terdapat pula unit usaha Pom Mini yang kini dilaporkan tidak beroperasi (mangkrak), meski telah menyerap investasi modal. Situasi ini semakin memperkuat desakan warga agar evaluasi menyeluruh segera dilakukan.
Polemik Tanah Lungguh
Isu lain yang mengemuka adalah penggunaan tanah lungguh tanah kas desa yang melekat pada jabatan perangkat untuk program ketahanan pangan yang didanai Dana Desa. Warga mempertanyakan kejelasan skema sewa serta dampak ekonominya bagi masyarakat luas.
Menurut WS, transparansi menjadi mutlak karena dana yang digunakan bersumber dari anggaran publik.
“Kami hanya ingin kejelasan. Bagaimana skema sewanya? Karena ini menggunakan Dana Desa, maka transparansi adalah hal mutlak agar tidak muncul dugaan yang tidak-tidak di masyarakat,” tegasnya.
Dalam konteks tata kelola modern, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi kepercayaan sosial.
Pengakuan Pemerintah Kalurahan
Menanggapi dinamika tersebut, Lurah Kemiri, Payadi, tidak menampik adanya persoalan internal. Ia mengakui bahwa tata kelola BumKal saat ini sedang dalam kondisi “sakit” dan menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.
Pengakuan ini dipandang sebagai langkah awal menuju perbaikan. Namun masyarakat menantikan langkah konkret berupa audit internal, publikasi laporan keuangan berkala, serta pelibatan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) dalam pengawasan aktif.
Momentum Reformasi Tata Kelola Desa
Persoalan di Kemiri sejatinya mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak desa di Indonesia: bagaimana mengelola Dana Desa secara profesional di tengah keterbatasan kapasitas manajerial.
Dana Desa bukan sekadar angka dalam APBDes, melainkan instrumen transformasi sosial. Ketika pengelolaannya tidak transparan, yang tergerus bukan hanya anggaran, tetapi juga kepercayaan publik.
Keterbukaan data bukan ancaman bagi pemerintah desa, melainkan perlindungan. Dengan transparansi, spekulasi dapat ditekan dan legitimasi kepemimpinan justru menguat. Reformasi tata kelola desa bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak demi masa depan pembangunan yang berkelanjutan.





0 Komentar