Gunungkidul, 9 Februari 2026 — Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyempatkan diri mengunjungi langsung korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Ponjong pada Senin (9/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Dinas Sosial, Panewu Ponjong, lurah setempat, serta Kapolsek Ponjong.
Kunjungan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban kekerasan. Bupati mengapresiasi kolaborasi cepat antara Dinas Sosial, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta pihak kepolisian yang sigap menangani laporan sejak awal kasus mencuat.
“Bagi para perempuan korban KDRT, lebih baik melapor daripada terus menjadi korban. Perempuan boleh gagal menjadi seorang istri, tetapi tidak boleh gagal menjadi seorang ibu,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, meskipun dalam ajaran agama perceraian merupakan hal yang tidak diharapkan, keselamatan jiwa dan masa depan anak harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, hubungan yang sudah mengancam keselamatan tidak boleh dipertahankan.
Bupati juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk berani melaporkan segala bentuk kekerasan agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri maupun penganiayaan yang berlarut-larut.
Sementara itu, Kapolsek Ponjong Kompol Hendra Prastawa menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menahan tersangka setelah menerima laporan. Saat ini tersangka menjalani masa perpanjangan penahanan selama 20 hari sembari menunggu kelengkapan berkas perkara.
“Berkas sudah kami kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya menunggu hasil penelitian berkas. Jika dinyatakan lengkap, tersangka dan barang bukti segera diserahkan untuk proses persidangan,” jelas Kompol Hendra. Pelaku dijerat dengan undang-undang terkait kekerasan dalam rumah tangga.
Pemerintah daerah menegaskan akan terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak serta memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis yang memadai.






0 Komentar