GUNUNGKIDUL-Ketenangan warga Kalurahan Selang terusik oleh mencuatnya keluhan serius terkait kinerja salah satu pamong desa berinisial TH yang menjabat sebagai Jogoboyo. Pejabat yang seharusnya bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban tersebut kini justru menjadi sorotan tajam masyarakat akibat dugaan pengabaian tugas pokok hingga indikasi penyalahgunaan dana milik warga dan anggaran desa.
Kritik keras datang dari DW, warga Padukuhan Mokol. Kepada awak media, DW menyatakan keprihatinannya atas sikap Jogoboyo yang dinilai tidak profesional dan terkesan mengesampingkan kewajibannya sebagai pelayan publik.
“Kami melihat ada degradasi kinerja yang sangat mencolok. Fungsi-fungsi koordinasi keamanan dan pelayanan kepada masyarakat seolah tidak berjalan. Jogoboyo terkesan lebih mementingkan urusan pribadi daripada tugas formalnya di kalurahan,” ujar DW kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Dugaan Penggelapan Dana “Lele” dan Hutang Warga
Permasalahan tidak berhenti pada persoalan kinerja. DW membeberkan adanya uang milik Kelompok Usaha Bersama (KUB) di unit usaha peternakan lele yang diduga dibawa oleh oknum Jogoboyo tersebut. Dana yang seharusnya menjadi modal putar bagi pemberdayaan ekonomi warga hingga kini disebut belum jelas keberadaannya.
Selain itu, moralitas oknum pamong ini semakin dipertanyakan menyusul mencuatnya kasus pinjaman pribadi kepada warga. Disebutkan bahwa demi melancarkan urusan yang berkaitan dengan jabatan, ia meminjam sejumlah uang kepada warga dengan janji segera dikembalikan. Namun hingga berita ini diturunkan, uang tersebut belum juga dibayarkan, sehingga memicu mosi tidak percaya di kalangan masyarakat.
Anggaran Pelantikan Dukuh Randukuning II Dipersoalkan
Sorotan lain mengarah pada persiapan pelantikan Dukuh Randukuning II yang dilaksanakan pada bulan Desember 2025 lalu. Muncul dugaan bahwa oknum Jogoboyo tersebut telah menyalahgunakan pos anggaran yang semestinya dialokasikan untuk prosesi pelantikan.
Upaya menutup kekurangan anggaran dengan meminjam uang kepada warga sekitar dinilai semakin memperkeruh suasana dan dianggap sebagai cerminan buruknya tata kelola birokrasi di tingkat kalurahan.
Masyarakat kini mendesak lurah setempat dan jajaran Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPkal) untuk segera mengambil tindakan tegas. Audit internal dan klarifikasi terbuka dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan desa.
“Pamong itu dibayar dari pajak rakyat dan tanah pelungguh. Jika kinerjanya buruk dan malah merugikan keuangan warga, harus ada sanksi administratif hingga hukum yang jelas. Kami tidak ingin citra kalurahan rusak karena satu oknum,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Kalurahan Selang dan oknum Jogoboyo terkait untuk mendapatkan klarifikasi resmi atas berbagai tudingan tersebut.





0 Komentar