Iklan

header ads

Sosialisasi Layanan Bahasa Dalam Ranah Hukum Usai Dilaksanakan, Berikut Rekomendasinya

Warta Dhaksinarga - Wonosari (01/07), Sosialisasi layanan bahasa dalam ranah hukum yang di laksanakan oleh Balai Bahasa DIY dari tanggal 29 Juni - 01 Juli akhirnya di tutup oleh ketua panitia Joni Endardi. Dalam wawancara kepada wartawan Joni menyampaikan beberapa rekomendasi dalam kegiatan sosialisasi layanan bahasa dalam ranah hukum di Kabupaten Gunungkidul.

Adapun rekomendasi - rekomendasi tersebut adalah kegiatan sosialisasi layanan bahasa dalam ranah hukum harus di tindaklanjuti dan harus sampai kepada pemangku kepentingan baik pemuda, siswa dan seluruh lapisan masyarakat di Gunungkidul. Kedua : Bentuk pendampingan forensik kebahasaan oleh ahli bahasa, harus dapat melayani secara profesional seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan. Ketiga: Melakukan infasi forensik layanan kebahasaan dalam ranah hukum dengan menggunakan teknologi informasi agar dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan. Keempat : Melakukan kegiatan kordinasi bersama semua pemangku kepentingan dan dinas Kominfo untuk menyasar edukasi forensik kebahasaan agar penggunaan bahasa Indonesia yang benar dan sehat sampai ke pelosok masyarakat desa-desa di Kabupaten Gunungkidul.

Joni berharap dengan digelarnya sosialisasi layanan bahasa dalam ranah hukum akan memberikan manfaat serta wawasan kepada para peserta yang hadir. "Mudah-mudahan semakin hari masyarakat kita dari lapisan yang paling bawah sampai yang terdidik dan juga pejabat akan menjadi cerdas dan bija dalam menggunakan bahasa yang baik dan benar, sehat dan aman sehingga dapat mengurangi perang bahasa dalam tindak pidana,"jelasnya. ”Karena bahasa merupakan elemen yang sangat penting untuk masyarakat Indonesia tanpa bahasa bangsa kita tidak akan menjadi maju,” imbuhnya. Adapun untuk tahapan pelaksanaan rekomendasi tersebut akan di mulai tahun 2022. Joni juga memberikan informasi bahwa pada tahun 2045 nanti bahasa Indonesia akan menjadi bahasa internasional dan menjadi program pelajaran bahasa Indonesia bagian penduduk asing.

Seluruh peserta cukup antusias dalam mengikuti sosialisasi selama tiga hari dan menyimak materi per materi yang disampaikan oleh narasumber. Bahkan ditengah-tengah penyajian materi, terjadi diskusi hangat antar peserta dengan narasumber. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar