Ketua Panitia Joni Endardi menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi pelayanan bahasa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mengunakan bahasa Indonesia dengan sehat dan aman. ”Maksudnya menggunakan bahasa dengan sehat dan aman itu tidak serampangan, tidak sembrono karena jika menulis tidak di pikirkan terlebih dahulu itu efeknya bisa menjurus ke ujaran kebencian kepada pembaca,” jelasnya.
Adapun peserta yang hadir dalam sosialisasi pelayanan bahasa merupakan perwakilan dari 47 lembaga di Gunungkidul yakni, Kodim 0730, Polres, Polsek, Kejaksaan Negrei, Pengadilan Negeri, Dinas Kominfo, Bagian Hukum dan HAM serta media masa. ”Mereka yang hadir merupakan pemangku kepentingan di masyarakat yang harus terus menerus melakukan edukasi di masyarakat terkait penggunaan bahasa yang sehat dan aman,” imbuhnya.
Kegiatan ini juga digelar di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Gunungkidul, Sleman, Bantul, Kulonprogo. Joni mengingatkan kita agar mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing. Selain itu dalam menggunakan bahasa yang baik dan benar sangatlah penting sehingga sosialisasi tentang bagaimana cara menggunakan bahasa yang baik dan benar sangat diperlukan bagi seluruh elemen pemangku kepentingan.
Seluruh peserta cukup antusias dalam menyimak materi per materi yang disampaikan oleh narasumber. Bahkan ditengah-tengah penyajian materi, terjadi diskusi hangat antar peserta dengan narasumber.
Joni berharap agar seluruh elemen pemangku kepentingan untuk tetap selalu bersinergi dalam melakukan edukasi kepada masyarakat supaya terwujudnya masyarakat yang cerdas dan sehat dalam menggunakan bahasa secara baik dan benar. ”Marilah kita selalu bekerja sama memberikan edukasi kepada masyarakat Gunungkidul betapa pentingnya forensik kebangsaan atau bahasa dalam ranah hukum untuk masyarakat,” pungkasnya. (Red)
0 Komentar