GUNUNGKIDUL (DIY) – Tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul kembali menjadi sorotan publik. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp33,5 miliar, realisasi pendapatan yang tercatat hingga akhir tahun hanya mencapai Rp30,4 miliar. Selisih lebih dari Rp3 miliar tersebut menuntut adanya evaluasi menyeluruh dan objektif.
Namun demikian, penting untuk digarisbawahi bahwa kondisi ini tidak serta-merta disebabkan oleh kebocoran di tingkat bawah. Selama ini, narasi kebocoran kerap diarahkan kepada petugas lapangan atau pengelola teknis objek wisata. Padahal, berdasarkan fakta di lapangan, mekanisme penarikan retribusi di tingkat operasional relatif berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Petugas lapangan bekerja berdasarkan sistem dan regulasi yang ada, dengan ruang gerak serta kewenangan yang terbatas. Oleh karena itu, evaluasi seharusnya tidak semata-mata menyasar ke level bawah, melainkan diarahkan ke hulu kebijakan serta sistem pengelolaan pariwisata secara keseluruhan.
Salah satu aspek krusial yang perlu dikaji ulang adalah penetapan target PAD. Target pendapatan idealnya disusun berbasis data riil, tren kunjungan wisata, daya beli wisatawan, serta kondisi ekonomi nasional. Target yang terlalu optimistis tanpa mempertimbangkan variabel eksternal justru berpotensi menimbulkan kesan kegagalan, meskipun kinerja lapangan relatif stabil.
Selain itu, struktur pendapatan pariwisata Gunungkidul hingga kini masih sangat bergantung pada retribusi tiket masuk objek wisata. Minimnya inovasi produk wisata serta rendahnya nilai tambah layanan membuat potensi pendapatan cenderung stagnan. Evaluasi ke depan perlu difokuskan pada diversifikasi sumber PAD, bukan sekadar mengejar kuantitas kunjungan wisatawan.
Permasalahan lain yang tak kalah penting adalah sistem pencatatan dan integrasi pendapatan. Bukan kebocoran di tingkat bawah, melainkan lemahnya integrasi data antarinstansi yang berpotensi menyebabkan pendapatan tidak tercatat secara optimal. Sistem digital yang belum sepenuhnya terhubung menyulitkan pemantauan PAD secara real time dan akurat.
Di sisi lain, strategi pengembangan ekosistem wisata juga perlu mendapat perhatian serius. PAD pariwisata sejatinya tidak hanya bersumber dari tiket masuk, tetapi juga dari sektor parkir, usaha jasa wisata, hingga kerja sama pengelolaan kawasan. Minimnya skema kolaboratif antara pemerintah daerah, BUMD, dan pelaku usaha membuat potensi pendapatan tersebut belum tergarap maksimal.
Tidak tercapainya target PAD pariwisata seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan sistemik dan perbaikan arah kebijakan, bukan mencari kambing hitam di tingkat bawah. Selama evaluasi masih berfokus pada petugas lapangan, persoalan struktural tidak akan terselesaikan.
Kabupaten Gunungkidul membutuhkan tata kelola pariwisata yang lebih terintegrasi, inovatif, dan berkelanjutan agar potensi besar sektor ini benar-benar mampu menjadi penopang utama pendapatan daerah di masa mendatang.






0 Komentar