Iklan

header ads

Dugaan Pemotongan BLT Kesra di Kedungdowo Kulon, Warga Desak Transparansi


GUNUNGKIDUL (DIY) — Sejumlah warga Padukuhan Kedungdowo Kulon, Kapanewon Paliyan, mengungkap adanya dugaan pemotongan  BLT Kesra yang dilakukan oleh oknum aparatur tingkat RT, RW hingga Kepala Dukuh. Pemotongan disebut mencapai Rp100.000 hingga Rp300.000 per penerima manfaat.

Warga berinisial WY (39) menuturkan bahwa dirinya diminta menyerahkan Rp100.000 dari bantuan yang diterimanya tanpa penjelasan yang jelas mengenai penggunaan dana potongan tersebut. WY menyampaikan kekecewaannya karena pihak terkait tidak memberikan transparansi.

“Saya hanya ingin tahu potongan itu untuk apa dan diberikan kepada siapa. Tapi ketika saya tanya, tidak ada penjelasan yang transparan. Kami hanya minta kejelasan, bukan menolak,” ungkap WY kepada wartawan pada Senin (8/12/2025).

Sementara itu, EN (35) salah satu penerima bantuan lainnya menyebut bahwa praktik pemotongan tersebut diperkirakan terjadi pada 90 persen penerima bantuan di lima RT wilayah Kedungdowo Kulon.

“Kalau dijumlahkan, hampir semua penerima mendapatkan pemotongan. Kami ingin tahu siapa saja yang menerima hasil pemotongan itu,” jelas EN.

Menurut keterangan warga, aparatur desa berdalih bahwa pemotongan dilakukan demi pemerataan agar warga lain yang belum menerima bantuan dapat merasakan manfaatnya. Namun keputusan tersebut dilakukan tanpa musyawarah resmi di tingkat Kalurahan, tanpa data alokasi yang jelas, dan tanpa mekanisme pertanggungjawaban terbuka.

Warga menduga bahwa tindakan pemotongan ini tidak tepat sasaran dan berpotensi menyalahi aturan.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4) menegaskan bahwa pemerintah desa wajib mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tidak menyalahi aturan. Pemotongan bantuan sosial secara sepihak tanpa persetujuan penerima jelas bertentangan dengan ketentuan tersebut.

“Kami hanya ingin penyaluran bantuan dilakukan dengan jujur dan transparan. Kalau ada pemotongan, harus jelas dasar hukumnya dan melalui kesepakatan warga,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Kalurahan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pemotongan bantuan tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar