Iklan

header ads

Letkol Inf Muhidin Lakukan Anjangsana kepada Mbah Tupon, Terkait Korban Dugaan Mafia Tanah


Bantul – Komandan Kodim 0729/Bantul, Letkol Inf Muhidin, S.H., M.I.P., bersama Bupati Bantul, hari ini melakukan anjangsana ke rumah Mbah Tupon (68), seorang lansia buta huruf asal Bangunjiwo yang belakangan ini menjadi korban dugaan mafia tanah. Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan moril kepada Mbah Tupon yang tengah menghadapi persoalan serius terkait sertifikat tanah miliknya. Selasa, (29/04/2025).

Mbah Tupon terancam kehilangan lahan seluas ribuan meter persegi miliknya setelah mendapati bahwa sertifikat tanahnya telah beralih nama dan bahkan dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Komandan Kodim Letkol Inf Muhidin menyatakan bahwa kehadirannya bersama Bupati merupakan bentuk kepedulian terhadap warga yang sedang mengalami kesulitan, serta untuk memastikan Mbah Tupon tidak merasa sendirian menghadapi persoalan ini.

“Kami bersama Bupati melakukan anjangsana sebagai wujud empati. Kami ingin memastikan bahwa Mbah Tupon mendapatkan perhatian yang layak selama proses hukum dan penyelidikan berlangsung,” ujar Letkol Inf Muhidin kepada awak media.


Diketahui, Kepala Kantor Pertanahan Bantul, Tri Harnanto, telah menjelaskan bahwa awalnya Mbah Tupon hanya memecah sertifikat tanah miliknya pada tahun 2021 menjadi tiga bidang. Namun, belakangan diketahui salah satu bidang tanah tersebut, SHM 24451, telah berpindah tangan dan bahkan dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuan Mbah Tupon.

BPN Bantul kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kelurahan Bangunjiwo dan Kantor Wilayah BPN DIY, untuk melakukan pemblokiran internal atas sertifikat tersebut guna mencegah peralihan atau tindakan hukum lainnya selama proses penyelidikan berjalan. Pihak Polda DIY pun telah turun tangan menyelidiki kasus ini.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap Mbah Tupon mendapatkan kembali hak-haknya,” tutup Dandim.

Posting Komentar

0 Komentar