Iklan

header ads

Berikut Klarifikasi Ketua Poktan Ngudi Makmur,Terkait Traktor Bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Gunungkidul

GUNUNGKIDUL-Sempat viral di pemberitaan yang menyebutkan bahwa fasilitas yang diberikan oleh Dinas Pertanian kepada kelompok tani di wilayah Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari yang diduga dijual dan diarahkan terhadap inisial T atau Taryana salah satu Ketua Poktan atau pengelola traktor.

Saat ditemui oleh awak media pada Senin lalu, (28/4/2025) dirumahnya Padukuhan Karangasem, Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari, Ketua Poktan Ngudi Makmur Taryana memberi keterangan, dan menyangkal keras bahwa pemberitaan yang sempat viral dibeberapa media online tersebut adalah salah dan tidak benar.

“Untuk berita yang viral itu adalah tidak benar, perkara tersebut bukanlah jual beli traktor tapi, sewa pakai dan ada surat pernyataannya yang ditandatangani oleh kedua pihak serta beberapa saksi,“ terangnya, Senin (28/4/2025) sore sembari menunjukan Surat Peryataan Sewa Pakai. 

Diketahui dalam berita yang viral sebelumnya. Dugaan penjualan bantuan traktor roda dua bantuan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul dilakukan oleh salah satu kelompok tani di wilayah Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebut namanya menjelaskan, bahwa transaksi jual beli traktor diduga terjadi dengan nilai nominal sepuluh juta rupiah.

Diakui, Ws selaku pembeli traktor, bahwa nominal uang yang telah ia bayarkan ke kelompok sebesar sepuluh juta rupiah. Lebih lanjut diketahui, Terkait hal tersebut, pada hari  Selasa kemarin (29/4/2025) pagi Taryana Ketua Poktan Ngudi Makmur yang akan didampingi oleh anggota dan koordinator PPL akan memenuhi panggilan Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Gunungkidul untuk memberikan klarifikasi soal perkara tersebut. 

Posting Komentar

0 Komentar