Iklan

header ads

Kabupaten Gunungkidul Diwacanakan Bakal Jadi 2 Kabupaten

Warta Dhaksinarga - Ada gagasan mengenai pemekaran wilayah di Kabupaten Gunungkidul kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Konsep pemekaran wilayah muncul karena dianggap bahwa Kabupaten Gunungkidul memiliki luas yang terlalu besar. 
Salah satu tokoh yang memperjuangkan ide pemekaran wilayah di Gunungkidul adalah Slamet, mantan anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, dari segi administratif, wilayah Gunungkidul terlalu luas, dan ini dapat menghambat optimalisasi pembangunan serta menyebabkan ketidakmerataan dalam pelayanan publik "Saya setuju jika wilayah ini dimekarkan menjadi dua kabupaten," ujar Slamet.

Dia menjelaskan bahwa pemekaran bertujuan untuk mempercepat pembangunan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pemekaran juga akan memungkinkan perbaikan pelayanan umum, pemberdayaan masyarakat, dan pemanfaatan potensi daerah yang lebih optimal. "Dalam pemekaran ini, wilayah timur akan dipisahkan dari wilayah barat," tambahnya.

Menurut Slamet, gagasan pemekaran ini sah secara hukum dan diatur dalam Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dari Pasal 32 hingga Pasal 43. Dia mengatakan bahwa ada dua syarat yang harus dipenuhi, dan Kabupaten Gunungkidul dapat memenuhi syarat-syarat tersebut tanpa masalah. Contohnya, syarat-syarat dasar kewilayahan dan kapasitas daerah terpenuhi. Syarat dasar kewilayahan mencakup luas wilayah minimal, jumlah penduduk minimal, batas wilayah, cakupan wilayah, dan batas usia minimal daerah. "Menurut aturan, minimal lima kecamatan bisa dimekarkan, sementara di Gunungkidul ada 18 kecamatan. Untuk usia daerah juga tidak ada masalah," kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Namun, Slamet mengakui bahwa pemekaran ini masih sebatas wacana. Bekti W Suptinarso, seorang pegiat sosial di Gunungkidul, juga menyatakan bahwa ide pemekaran Gunungkidul sudah muncul sejak lama, bahkan sejak tahun 2009. Meskipun ide ini telah menjadi perbincangan, belum pernah ada tindak lanjut konkret. "Ide ini sudah ada sejak lama," katanya. "Meskipun menjadi perbincangan, tetapi hanya sebagai gagasan karena belum pernah ada kelanjutannya." (Red)



Posting Komentar

0 Komentar