GUNUNGKIDUL-Seorang warga Padukuhan Gude I, Kalurahaan Sumberwungu, Tepus Gunungkidul inisial S meninggal dunia dalam keadaan kejang. Satreskrim Pidana Khusus (Pidsus) Polres Gunungkidul akan melakukan penyelidikan guna memastikan ada tidaknya tindak pidana tenaga medis.
"Kami masih melakukan penyelidikan, masih klarifikasi,"ucap Kanit Satreskrimsus Polres Gunungkidul IPTU Andang Patrismono, S.A.P, M.H kepada Wartawan, Senin (04/08/2025).
Rencananya pekan ini kepolisian akan memanggil dokter praktik berinisial AA untuk dimintai keterangan. Polisi juga akan meminta keterangan saksi-saksi yang terlibat dalam penangan medis pasien S.
"Surat pemanggilan dr. AA sudah dikirimkan, untuk dimintai hadir pada Kamis 7 Agustus 2025 untuk klarifikasi di ruang Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul,"tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah klinik dr. AA di Padukuhan Gesing, Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta diduga melakukan kelalaian penanganan medis yang menyebabkan pasien S meninggal dunia.
Dijelaskan oleh salah satu keluarga korban bahwa, S sekitar dua pekan lalu mengeluh sakit pada bagian lambung. Kemudian ia mendatangi klinik tersebut untuk berobat, namun saat itu dokter tidak sedang berjaga. Saat itu Santosa pun sempat diperiksa oleh tenaga medis lain. Atas rekomendasi dokter yang tidak ada ditempat bahkan ia sempat di suntik oleh tenaga medis.
"Usai di suntik korban mengalami kejang, tidak sadarkan diri dan meninggal ditempat,"ucap salah satu keluarga korban melalui pesan singkat WhatsApp.
"Saat itu juga korban langsung dilarikan ke rumah sakit Semanu, namum nyawanya tidak tertolong lagi,"tambahnya.
Atas kejadian itu, pihak klinik dan instansi kesehatan setempat belum memberikan keterangan. Pihak keluarga berharap, kasus dugaan malpraktik ini dapat diusut tuntas untuk memdapat keadilan.
0 Komentar