GUNUNGKIDUL —Terkait dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Sosial Kesejahteraan (BLTS Kesra) terjadi di Padukuhan Kedungdowo Kulon, Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Dari data yang dihimpun, total terdapat 25 Penerima Manfaat (PM) yang mengalami pemotongan dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp300.000 per orang kini telah dikembalikan.
Uang BLTS Kesra tersebut sebelumnya disetorkan oleh para PM melalui struktur wilayah, mulai dari tingkat RT hingga dukuh dengan alasan untuk pemerataan.Menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Kalurahan Pampang mengambil langkah dengan mengembalikan seluruh dana hasil pemotongan kepada para penerima manfaat.
Pengembalian dana bantuan dilaksanakan pada Sabtu (13/12/2025), tepatnya di Balai Padukuhan Kedungdowo Kulon. Proses pengembalian disaksikan langsung oleh para PM, warga setempat, serta aparatur kalurahan,mulai dari RT,RW, dan Dukuh. Kegiatan ini juga diperkuat dengan berita acara resmi dari pihak kalurahan dan padukuhan sebagaimana bukti pengembalian dana BLTS Kesra kepada masing-masing penerima.
Lurah Pampang, Saiful Khohar, saat ditemui awak media di Kantor Kalurahan Pampang pada Senin (15/12/2025), menjelaskan bahwa kebijakan pengembalian dana tersebut diambil sebagai langkah cepat dan tegas guna mengantisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami mengambil kebijakan untuk mengembalikan seluruh dana BLTS Kesra yang sempat dipotong. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kalurahan sekaligus evaluasi bersama agar penyaluran bantuan sosial ke depan benar-benar sesuai aturan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa bantuan sosial dari pemerintah harus diterima masyarakat secara utuh, tanpa adanya pemotongan dalam bentuk apa pun. Pihak kalurahan juga berkomitmen meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada perangkat serta unsur kewilayahan agar penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran.






0 Komentar