Iklan

header ads

Pemkab Gunungkidul Tata Ulang Program APBD 2026, Sejumlah Tender Dibatalkan demi Prioritas Infrastruktur dan Penanggulangan Bencana


GUNUNGKIDUL (DIY) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melakukan penataan ulang dan evaluasi terhadap sejumlah program kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut ditandai dengan penghentian atau pembatalan beberapa paket tender di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, melalui Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 900.1.14/38/2026 tertanggal 3 Juni 2026 tentang Permintaan Pembatalan Tender, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta menghentikan pelaksanaan sejumlah paket tender yang sebelumnya telah direncanakan. Salah satu paket yang dibatalkan adalah pengadaan seragam dalam kegiatan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur Program Kepegawaian Daerah di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul tanpa ada.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan ulang program dan evaluasi kegiatan melalui mekanisme Perubahan RKPD dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

"Perubahan kebijakan daerah menyebabkan beberapa kebutuhan pengadaan tidak lagi dapat dilaksanakan sesuai perencanaan awal," ujar Endah kepada awak media, Minggu (21/6/2026).

Menurut Bupati, langkah efisiensi tersebut tidak hanya berdampak pada pengadaan seragam dinas. Pemerintah daerah juga tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil dinas Kepala Daerah, baik bagi Bupati maupun Wakil Bupati, pada tahun kedua masa jabatan mereka.

"Anggaran yang semula direncanakan untuk kebutuhan tersebut akan dialihkan ke sektor yang dinilai lebih mendesak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," tegasnya.

Seluruh efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Gunungkidul, lanjut Endah, akan difokuskan untuk pemerataan pembangunan infrastruktur, mendukung kegiatan gotong royong masyarakat, serta memperkuat upaya penanggulangan bencana.

Selain itu, prioritas pembangunan juga diarahkan ke wilayah utara Gunungkidul, sejalan dengan arahan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta agar pembangunan tidak hanya terpusat di kawasan selatan, melainkan merata hingga wilayah utara, timur, dan barat.

"Prioritas pembangunan juga diarahkan pada wilayah utara Gunungkidul, sejalan dengan arahan Gubernur DIY agar pembangunan dan infrastruktur tidak hanya terpusat di wilayah selatan, tetapi juga merata hingga kawasan utara, timur, dan barat," ungkapnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap pembangunan dapat berlangsung lebih adil dan merata sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul terkait alasan pembatalan tender pengadaan seragam tersebut. Pembatalan pada tahap akhir itu memunculkan tanda tanya mengenai dasar pengambilan keputusan, mengingat seluruh rangkaian pengadaan telah berjalan hampir tuntas dan dibatalkan tanpa adanya kejelasan. Klarifikasi dari instansi terkait masih diperlukan untuk memastikan apakah pembatalan tersebut sepenuhnya disebabkan oleh perubahan kebijakan anggaran atau terdapat pertimbangan lain yang melatarbelakangi keputusan tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar