Iklan

header ads

Mengatasnamakan Perusahaan Telekomunikasi Negara, Pengeboran di Wonosari Dipertanyakan Legalitasnya


GUNUNGKIDUL – Aktivitas pengeboran yang dilakukan oleh tim yang mengatasnamakan perusahaan telekomunikasi milik negara memantik perhatian publik di sejumlah ruas jalan Kabupaten Gunungkidul, Rabu (25/2/2026). Empat titik pekerjaan terpantau berlangsung di lokasi strategis wilayah Kota Wonosari tanpa papan informasi proyek maupun pemberitahuan resmi kepada dinas terkait.

Titik pengeboran berada di depan kawasan Bank BDG, sepanjang ruas Jalan Kranon Kepek menuju arah Bundaran Tobong, Jalan Sumarwi, hingga area sekitar kantor PLN dan Telkom Wonosari. Aktivitas ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat maupun pemerintah daerah, terutama terkait aspek perizinan dan koordinasi teknis.

Titik Jalan Sumarwi Jadi Sorotan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian, turun langsung melakukan pengecekan lapangan di Jalan Sumarwi, Wonosari. Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, ia menyatakan bahwa pihak dinas tidak menerima surat pemberitahuan maupun permohonan izin terkait kegiatan pengeboran tersebut.

“Secara administrasi, kami belum menerima surat informasi ataupun koordinasi resmi,” ungkapnya di sela-sela peninjauan.

Lebih lanjut, ketika pihak dinas mencoba meminta klarifikasi kepada koordinator tim pelaksana di lapangan, yang bersangkutan disebut tidak dapat menunjukkan surat tugas maupun dokumen pendukung legalitas pekerjaan. Padahal, setiap pekerjaan utilitas yang menyentuh badan jalan kabupaten wajib melalui prosedur koordinasi teknis dan administratif dengan dinas terkait.


Langkah tersebut dinilai krusial guna memastikan tidak terjadi kerusakan infrastruktur, gangguan lalu lintas, maupun risiko terhadap jaringan utilitas lain yang telah tertanam di bawah permukaan jalan.

Empat Titik Jadi Perhatian Publik

Aktivitas pengeboran tercatat berada di empat titik, yakni:

1.Depan BDG

2.Sepanjang Jalan Kranon Kepek menuju arah Tobong

3.Jalan Sumarwi

4.Sekitar kawasan PLN dan Telkom Wonosari

Keempat lokasi tersebut merupakan jalur dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Sejumlah warga mengaku sempat bertanya-tanya mengenai tujuan pekerjaan karena tidak terlihat papan informasi proyek sebagaimana lazimnya kegiatan resmi yang menggunakan fasilitas publik.

Koordinator Diamankan Aparat

Perkembangan terbaru, hingga berita ini diturunkan, koordinator tim pelaksana pengeboran diketahui dibawa oleh Kanit Pidsus Polres Gunungkidul untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna memastikan aspek legalitas, prosedur perizinan, serta potensi pelanggaran administrasi maupun hukum.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum yang bersangkutan. Namun, penanganan awal difokuskan pada klarifikasi dokumen dan tanggung jawab pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Momentum Evaluasi Tata Kelola Utilitas

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan koordinasi lintas instansi dalam setiap pekerjaan infrastruktur, terutama yang menyentuh ruang publik. Pembangunan jaringan telekomunikasi memang menjadi kebutuhan di era digital, namun prosedur dan tata kelola tetap harus dijunjung tinggi.

Jalan kabupaten bukan sekadar hamparan aspal, melainkan aset publik yang dibangun dengan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas. Setiap aktivitas yang menyentuh ruang publik wajib mengedepankan akuntabilitas, keselamatan, serta komunikasi terbuka kepada masyarakat.

Masyarakat Gunungkidul berharap persoalan ini segera menemukan kejelasan, sehingga pembangunan tetap berjalan, namun tetap berada dalam koridor hukum dan administrasi yang semestinya.

Posting Komentar

0 Komentar