GUNUNGKIDUL — Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi pariwisata Kabupaten Gunungkidul tahun 2025 belum tercapai. Dari target sebesar Rp 33,5 miliar, realisasi saat ini masih kurang sekitar Rp 9 miliar. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, SIP, M.Si, pada Rabu (3/12/2025).
Eko menjelaskan bahwa salah satu penyebab belum tercapainya target tersebut adalah adanya kebijakan larangan study tour sekolah di sejumlah provinsi.
“Ada beberapa faktor belum tercapainya target, salah satunya larangan dari Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah untuk sekolah berwisata,” ujar Eko saat diwawancarai wartawan.
Untuk mengejar kekurangan PAD, Dinas Pariwisata melakukan percepatan dengan melakukan pengawasan langsung pada lokasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang telah dimulai sejak November hingga Desember mendatang.
“Kami juga telah membuat surat edaran kepada setiap pelaku jasa wisata agar tertib dalam pembelian tiket hanya di pos retribusi,” jelasnya.
Menghadapi momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Dispar mendorong kelompok sadar wisata (Pokdarwis) agar menyelenggarakan event lokal untuk menarik minat wisatawan.
“Anggaran Dinas Pariwisata terbatas untuk promosi saja, jadi kami mendorong masyarakat lokal agar menggelar event,” terangnya.
Ketika diminta keterangan soal arahan Bupati mengenai target perolehan bulan ini, Eko menyampaikan singkat bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan internal.
“Nanti akan dirapatkan, saya tidak berani berkomentar,” pungkasnya.





0 Komentar