Iklan

header ads

Ketua Fraksi PKB Gunungkidul Angkat Bicara Soal ISR, Dugaan Telantarkan Tugas hingga Isu Penipuan


GUNUNGKIDUL — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Gunungkidul akhirnya angkat bicara terkait isu miring yang menerpa salah satu anggotanya berinisial ISR. ISR diduga menelantarkan tugas sebagai wakil rakyat sekaligus terseret dalam dugaan kasus penipuan.

Ketua Fraksi PKB DPRD Gunungkidul, Arief Gunadi, S.Ag., M.Pd., menegaskan pihaknya telah menempuh berbagai langkah persuasif, namun belum mendapatkan respons positif dari yang bersangkutan.

“Kami sudah mencoba berkomunikasi melalui WhatsApp maupun telepon, namun tidak kunjung mendapatkan respons yang baik dari Mas ISR. Jadi bukan berarti kami tidak responsif, langkah-langkah tersebut sudah kami lakukan,” ujar Arief menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (3/2/2026).

Diserahkan ke Badan Kehormatan

Terkait dugaan penelantaran tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota dewan, Arief menjelaskan laporan masyarakat telah diterima Sekretariat DPRD dan diteruskan ke pimpinan dewan. Fraksi PKB pun telah berkoordinasi dengan struktur partai di tingkat kabupaten.

Menurutnya, komunikasi telah dilakukan dengan Ketua Tanfidz DPC PKB Gunungkidul, Sutiyo. Hasil koordinasi menyepakati agar persoalan tersebut diproses melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Gunungkidul.

Berdasarkan pantauan fraksi, BK DPRD Gunungkidul telah melayangkan surat panggilan hingga tiga kali kepada ISR. Namun hingga kini ISR dilaporkan belum memenuhi panggilan tersebut.

Dugaan Penipuan Ranah Hukum

Mengenai isu dugaan penipuan terhadap pihak luar, Arief menegaskan hal itu merupakan ranah aparat penegak hukum.

“Kalau yang berkaitan dengan dugaan penipuan, tentu itu masuk ranah aparat penegak hukum. Kami tidak berwenang memberikan komentar lebih jauh di sana,” tegasnya.

Meski demikian, Fraksi PKB mengaku kecewa. Arief menyebut ISR merupakan kader yang sebelumnya berkontribusi dalam perolehan kursi partai di parlemen. 

Fraksi berharap ISR dapat kembali menjalankan tanggung jawab sebagai wakil rakyat tanpa merugikan masyarakat maupun marwah lembaga.

Evaluasi Internal Partai

Arief menilai peristiwa ini menjadi bahan evaluasi serius bagi partai. PKB, kata dia, berkomitmen memperkuat konsolidasi internal dan menjaga transparansi koordinasi.

“Manusia memang tempatnya salah dan lupa, namun tugas kami sebagai rekan adalah mengingatkan secara serius. Kami menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme partai di DPC dan juga aturan tata tertib DPRD,” ujarnya.

Ia juga mempersilakan awak media mengonfirmasi langsung ke DPC PKB terkait status keanggotaan ISR ke depan, termasuk kemungkinan sanksi politik hingga Pergantian Antar Waktu (PAW).

Fraksi PKB menegaskan komitmennya memastikan kinerja anggota dewan tetap efektif sebagai penyambung aspirasi rakyat tanpa melakukan tindakan yang merugikan daerah maupun negara.

Posting Komentar

0 Komentar