Iklan

header ads

Kehampaan Hak Antara Masyarakat vs Perusahaan sawit

Warta Dhaksinarga - Dalam buku kehampaan hak penulis buku hanya terfokus kepada permasalah internal negara kewarganegaraan Indonesia. Penulis setuju argumen yang dibawakan bahwa hubungan kolusi antara pemerintah dan perusahaan mempengaruhi keputusan dan keberpihakan dalam pengelolaan lahan. Namun penulis buku belum melihat pengaruh global terhadap keputusan yang diambil pemerintah dan arah pembangunan Indonesia.

Produksi minyak kelapa sawit Indonesia menyumbangsihkan nomor satu di dunia sebanyak 45.1 jt ton (BPS. 2021). Hasil ekspor telah memperkuat sektor ekonomi pemerintah Indonesia dengan total mencapai Rp 385 Trilun, 3,5% dari total keseluruhan PDB(Coacton Indonesia & Lokadata, 2019) kemudian pada tahun 2022 telah mancapai angka 5.72%. Demi meningkatkan produktivitas minyak kelapa sawit tidak jarang melakukan pelebaran lahan dimana yang diambil adalah lahan masyarakat adat atau lokal. Keberadaan perusahaan-perusahan kelapa sawit mampu menyerap tenaga kerja ini memberikan dampak positif mengurangi angka pengangguran. Sektor sawit telah melibatkan 2,4 juta petani swadaya dan 16 juta tenaga kerja (BPDPKS, 2022).

Tingkat ketergantungan pada sektor sawit bagi beberapa provinsi di Indonesia sangat tinggi. Beberapa provinsi yang menaruh ketergantungan tinggi seperti pada wilayah penelitian penulis buku. Provinsi tersebut antara lain Riau, Sumatra Utara, Kalimantan Tengah, Jambi, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur (Coacton Indonesia & Lokadata, 2019). Keadaan ini mempengaruhi arah kebijakan Indonesia untuk fokus meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Praktik pengelolaan, pemanfaatan, dan penguasaan lahan untuk mendorong produktivitas menimbulkan defortasi.

Berbeda dengan Malaysia yang telah menetapkan kebijakan pembatasan pengalihfungsian lahan khususnya lahan hutan. Efek defortasi tersebut menimbulkan tindakan dan kampanye boikot dari konsumen di pasaran global. Indonesia mendapatkan tekanan lingkungan global karena menganggap produksi minyak sawit tidak berkelanjutan dan tidak sesuai dengan SDGS. Tekanan lain berdatangan dari RSPO agar perusahaan-perusahaan mengedepankan keberlanjutan.

Sementara itu, sawit menjadi salah satu sumbangsi besar dalam PDB bagi Pemerintah Indonesia. Sehingga Pemerintah Indonesia gencar mendorong industri sawit berkelanjutan (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 2022). Demi menjaga daya tawar sawit agar menstabilkan perekonomian, di sinilah pengaruh pasar global dalam pemerintah Indonesia mengambil sebuah keputusan. 

Menurut penulis, istilah yang menggambarkan Indonesia saat ini telah kehilangan jati diri bangsa Indonesia. Perekonomian Indonesia masih mewarisi perekonomian kolonial yang diistlahkan oleh Ir soekarno(Inaya Sari Melati et al., 2022). “Ciri-ciri ekonomi kolonial ialah perekonomian nasional diposisikan sebagai pemasok bahan mentah bagi negara-negara industri maju, perekonomian negara Indonesia dijadikan pasar bagi produk negara-negara maju, perekonomian Indonesia dijadikan tempat untuk memutar kelebihan kapitalis dari negara-negara industry tersebut.” Perlunya Kembali mengenal kearifan lokal sebagai modal sosial dalam penggerakan perekonomian. Seperti pada kearifan lokal di Aceh meutingkue tijiek menjadi modal sosial eks panglima GAM, Rando & Pasukan serta masyarakat sipil Bersatu menggerakan perkebunan sawit sebanyak 600 ha (SAWT BPDPKS, 2022).

Indonesia kaya sumber daya seharusnya dapat memenuhi kebutuhan bangsanya.
Indonesia telah mengenal konsep ekonomi rakyat yaitu koperasi. Konsep ekonomi kerakyatan tertuang dalam UUD tahun 1945 yang terdapat dalam pasal 33. Konsep ini dapat menjadi pilihan terbaik dalam mengelola perekonomian rakyat. Konsep perekonomian rakyat menempatkan masyarakat berperan aktif dalam sektor perekonomian sehingga menjadikan kemandirian ekonomi. Seperti di daerah Desa Tepansari, Kecamatan Laono, Kabupaten Purworejo masih mempertahankan kesederhanaan, memiliki potensi sumber daya yang melimpah. Meskipun sudah tersentuh teknologi dari luar akan tetapi masyarakat masih memperhatikan ke khasan dari masyarakat. Melakukan inovasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa (Rakhmi Widayati & Ayu Dwi Nugraheni. 2022).

Dilakukannya inovasi bertujuan untuk mengelola sumberdayanya secara mandiri. Dengan kemandirian ekonomi menumbuhkan perekonomian yang kuat berdampak membantu mengurangi ketergantungan kepada perekonomian global. Hal tersebut membuat negara memiliki kendali dalam menentukan arah ekonominya sendiri. Oleh karena itu bagaimana menyeimbangkan antara pasar global, kebutuhan masyarakat, dan kepentingan perusahaan perlu dikaji. Oleh karena itu, penulis mengusulkan untuk melakukan pembangunan berkelanjutan dengan mengedepankan kearifan lokal dan perekonomian rakyat.

Ditulis oleh: Wisnu Setiawan
Mahasiswa S2 PSdK UGM)

Posting Komentar

0 Komentar