RONGKOP, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, menggelar prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Pamong Kalurahan untuk jabatan Kepala Urusan (Kaur) Danarta, Senin (31/08/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Kalurahan Karangwuni. Kegiatan tersebut dihadiri DPMKP2KB, Forkopimkap Rongkop, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), seluruh staf dan pamong Kalurahan Karangwuni, serta tokoh dan warga masyarakat.
Dalam pelantikan tersebut, Sriyanto, SE resmi menduduki jabatan Kaur Danarta Kalurahan Karangwuni. Sebelumnya, jabatan Kaur Danarta dijabat oleh Supriyantoyo.
Sriyanto sendiri bukan merupakan pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kalurahan Karangwuni. Sebelum dimutasi menjadi Kaur Danarta, ia telah menjalankan tugas sebagai Dukuh Padukuhan Pampang selama kurang lebih lima tahun.
Mutasi jabatan tersebut sekaligus menyebabkan adanya kekosongan jabatan Dukuh di dua padukuhan, yakni Padukuhan Pampang dan Padukuhan Ngrejing.
Lurah Karangwuni, Suparta,S.Pd mengatakan proses mutasi jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku. Pengisian jabatan juga telah melalui proses pembahasan dan usulan bersama sejumlah unsur di Kalurahan Karangwuni.
“Proses mutasi ini kami laksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Sebelumnya juga sudah melalui pembahasan dan usulan bersama, baik dengan tokoh masyarakat, Bamuskal maupun pamong kalurahan,” ujar Suparta.
Menurutnya, Sriyanto dinilai memiliki kemampuan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Kaur Danarta. Penilaian tersebut tidak lepas dari kinerja dan pengalaman Sriyanto selama menjalankan tugas sebagai Dukuh Pampang.
“Kami melihat selama kurang lebih lima tahun menjabat sebagai Dukuh Pampang, kinerjanya cukup baik. Kami berharap pengalaman tersebut dapat menjadi bekal untuk menjalankan tugas sebagai Kaur Danarta,” jelasnya.
Suparta berharap Sriyanto dapat menjalankan amanah barunya dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kami berharap kepada yang dilantik dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan penuh tanggung jawab dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, dengan adanya mutasi Sriyanto dari jabatan Dukuh Pampang menjadi Kaur Danarta, Pemerintah Kalurahan Karangwuni kini memiliki dua jabatan Dukuh yang kosong, yakni Dukuh Pampang dan Dukuh Ngrejing.
Pemerintah Kalurahan Karangwuni berencana segera membuka proses pendaftaran untuk mengisi kedua jabatan tersebut. Sesuai rencana, proses pengisian kekosongan jabatan Dukuh Pampang dan Ngrejing akan mulai dilaksanakan pada Oktober 2026.
Pengisian kedua jabatan tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan pamong yang mampu menjalankan tugas pelayanan pemerintahan serta mengakomodasi kepentingan masyarakat di masing-masing padukuhan.






0 Komentar