Gunungkidul – Seorang wisatawan yang berkunjung ke kawasan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul mengaku menemukan kejanggalan pada tiket retribusi wisata yang diterbitkan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Pantai Baron.
Wisatawan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan tersebut datang bersama rombongan menggunakan satu mobil pribadi dan dua unit bus wisata dengan tujuan mengunjungi Pantai Sadranan dan Pantai Drini. Rombongan tiba di pintu retribusi sekitar pukul 04.30 WIB dan seluruh kendaraan melakukan pembayaran retribusi secara tunai melalui sistem Mobile Point of Sales (MPOS).
Namun, salah satu bus rombongan diketahui tertinggal sekitar setengah jam dari rombongan utama. Setelah seluruh rombongan berkumpul di Pantai Sadranan, mereka mendapati adanya kejanggalan pada tiket yang diterima.
"Kami masuk melalui TPR JJLS dan membayar secara tunai serta tercatat di MPOS. Ada satu bus yang tertinggal sekitar setengah jam. Setelah menyusul, kami cek tiketnya ternyata tercatat dengan tanggal, jam, menit bahkan detik yang sama. Kami merasa janggal," ujar wisatawan tersebut melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2026).
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai akurasi sistem pencatatan tiket elektronik yang digunakan di pintu masuk kawasan wisata Gunungkidul. Pasalnya, dua kendaraan yang masuk dalam waktu berbeda tercatat memiliki waktu transaksi yang identik.
Merasa ada kejanggalan, koordinator rombongan berupaya meminta penjelasan kepada pihak terkait. Ia mengaku telah menghubungi nomor telepon kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul pada Minggu siang, namun tidak mendapatkan respons. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada petugas TPR, tetapi saat itu telah terjadi pergantian petugas jaga.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas sistem retribusi wisata yang selama ini dinilai lebih tertib melalui mekanisme pembayaran MPOS. Wisatawan menilai, apabila memang terjadi kesalahan pencatatan, perlu adanya penjelasan resmi agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan destinasi wisata daerah.
Menanggapi hal tersebut, petugas TPR berinisial S menjelaskan bahwa perangkat Mobile Point of Sales (MPOS) yang digunakan sebenarnya tidak memungkinkan penerbitan dua lembar tiket asli untuk satu transaksi.
Menurutnya, dalam kondisi normal mesin akan mencetak dua lembar tiket, yakni satu lembar asli untuk wisatawan dan satu lembar salinan sebagai arsip petugas.
"Pada waktu itu alatnya mengalami error. Sekali cetak keluar dua lembar tiket secara bersamaan. Kejadian itu hanya terjadi saat itu saja," kata S.
Ia mengakui adanya kesalahan teknis dan bahkan sempat berniat mengembalikan uang pembayaran untuk satu bus tersebut, namun belum mengetahui mekanisme maupun kebijakan yang harus ditempuh.
"Ini memang kesalahan teknis. Sebenarnya saya berniat mengembalikan uang untuk satu bus tersebut, tetapi saya belum mengetahui bagaimana kebijakan yang harus ditempuh," ujarnya.
S juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
"Atas kesalahan kami, mohon maaf," katanya.
Meski demikian, penjelasan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Apakah kejadian tersebut murni disebabkan gangguan teknis pada perangkat MPOS atau terdapat faktor lain yang perlu dievaluasi lebih lanjut.
Jika gangguan teknis memang terjadi, publik berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem retribusi yang digunakan. Sebab, selain menyangkut kenyamanan wisatawan, akurasi data tiket juga berkaitan dengan tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu andalan Kabupaten Gunungkidul.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul terkait dugaan kesalahan pencetakan tiket maupun mekanisme penanganan terhadap wisatawan yang merasa dirugikan.





0 Komentar