GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kalurahan Pringombo, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, pada Jumat (28/11/2025) pukul 15.00 WIB resmi membentuk Tim Penguji Pembentukan dan Penyaringan Pamong Kalurahan untuk mengisi sejumlah formasi jabatan yang mengalami kekosongan. Seleksi tersebut meliputi pemilihan Pangripto, Dukuh Tirisan B, serta Staf Pamong Kalurahan Pringombo.
Pembentukan tim penguji ini merupakan tindak lanjut dari peraturan perundang–undangan terkait mekanisme pengisian jabatan pamong kalurahan. Tim penguji terdiri dari unsur pemerintah kapanewon, tokoh masyarakat, perangkat kalurahan, serta pihak yang berkompeten dalam bidang pemerintahan desa/kalurahan.
Hadir didalam rapat penjaringan dan pengisian pamong diantaranya: Panewu Rongkop Edi Sedono, Kasi Jawatan Praja Rahmawati, Bamuskal, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh Pamong Kalurahan Pringombo.
Lurah Pringombo, Ermina Kristianti Susanti SIP., dalam sambutannya menegaskan bahwa proses penyaringan harus berjalan profesional dan transparan demi menghasilkan pamong yang berkualitas serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berharap proses seleksi ini dapat berjalan secara terbuka, jujur, dan kompeten sesuai aturan yang berlaku. Siapapun yang terpilih nantinya merupakan yang terbaik dan mampu mengemban amanah untuk kemajuan Kalurahan Pringombo,” terang Lurah Pringombo.
Tahapan seleksi meliputi verifikasi administrasi, ujian tertulis, ujian praktik, dan wawancara. Seluruh peserta akan mengikuti proses tersebut sesuai jadwal yang ditetapkan panitia seleksi.
Ditambahkan Lurah Pringombo, beberapa nama dari lembaga dan tokoh yang ditunjuk untuk menjadi Panitia dipandang mampu dan kredibel untuk melaksanakan tugas secara transparan, jujur, adil, bersih dan bertanggungjawab.
"Dalam rapat ini disepakati Ketua adalah Sidik Cahyono Lipuro, Sekretaris Sutrisno, serta Suharwanto, Bayu Qomarudin, Susanti, Suprihatin, Hartatik sebagai anggota panitia penjaringan dan pengisian pamong di tahun 2025 Kalurahan Pringombo." Tutup Lurah Pringombo Ermina Kristianti.
Sementara itu, perwakilan dari Kapanewon Rongkop juga menegaskan pentingnya proses rekrutmen pamong yang berkualitas untuk menjawab tantangan dalam pelayanan publik di tingkat kalurahan.
“Perangkat kalurahan adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Oleh karena itu seleksi harus dilakukan secara ketat agar terpilih personal yang memiliki kompetensi, integritas, dan dedikasi tinggi,” ujarnya.
Dengan terbentuknya Tim Penguji Pembentukan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Pringombo, diharapkan pengisian jabatan Pangripto, Dukuh Tirisan B, dan Staf Pamong dapat berjalan sesuai ketentuan serta membawa manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.






0 Komentar