Iklan

header ads

Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Sekaligus Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalurahan Semanu Diresmikan Langsung Oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum DIY,

 


Gunungkidul–Dalam upaya membangun kesadaran hukum yang kokoh di tengah masyarakat, Kementerian Hukum  D.I. Yogyakarta menggelar penyuluhan keluarga sadar hukum (Kadarkum),kegiatan ini menjadi titik penting dalam mendorong masyarakat lebih peka terhadap pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.Kegiatan ini bertempat di Balai Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul pada, Rabu(14/05/2025)pagi.

Dalam kegiatan ini Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum(Kadarkum) juga sekaligus peresmian pos bantuan hukum kalurahan semanu oleh kepala Badan devisi peraturan perUUan dengan Pemotongan pita langsung bersama bapak Sholeh Joko Sutopo, SH.MA.berlanjut  pada Sesi Pembinaan terkait Hukum.

Acara dihadiri oleh seluruh Pamong Kalurahan Semanu,Kapolres Gunungkidul yang diwakili Banit Pitsus Bripka Aprilian Restu Kusuma.SH.S.A.P beserta Tim penyuluhan Hukum dari Kementrian Hukum Kanwil DIY Riyanto SH.MH serta Biro Hukum Kabupaten Gunungkidul.Pada rangkaian acara tersebut yang hadir sebagai narasumber  tak hanya memberikan materi, tetapi juga memicu antusiasme peserta untuk lebih memahami dan mengaplikasikan hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

“Dengan adanya penyuluhan keluarga sadar hukum ini (kadarkum), kami berharap masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan hak-hak hukum mereka,bekerjasama dengan pemerintah Kalurahan Semanu.” ujar lurah Semanu.

Tidak hanya narasumber dari Kemenkumham, tim dari Bagian Hukum juga turut memberikan pemahaman mendalam terkait aturan-aturan yang sering diabaikan masyarakat, serta bagaimana menangani masalah hukum secara mandiri dengan pembahasan terkait simpan pinjam memicu adanya tindak intimidasi yang sangat marak terjadi di sebagian besar daerah Kabupaten Gunungkidul.

Penyuluhan ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang sadar hukum mulai dari keluarga terdekat terkait Hutang piutang tersebut. Sebagai langkah awal, pemerintah Kalurahan yang dijadikan percontohan dalam program ini, yang diharapkan dapat ditiru dan diterapkan kepada warga masyarakat di Kabupaten Gunungkidul khususnya Kalurahan Semanu.

“bagi semua warga kami himbau agar berhati-hati jika berhadapan dengan rentenir agar tidak terjadi tindak kekerasan,,” ucap Riyanto perwakilan tim Penyuluhan hukum dari Kemenkumham DIY.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masalah hukum yang mereka hadapi baru-baru ini dan langsung mendapatkan solusi serta panduan dari para penyuluh dilanjutkan sesi terahir makan siang bersama.



Tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham DIY  mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh warga Semanu.

“Ini adalah momentum besar untuk memulai perubahan nyata di tingkat akar rumput. Dengan terbentuknya kesadaran Hukum, kami yakin akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis di Gunungkidul dan sekitarnya,” ujarnya dalam keterangan terpisah.

Dengan kegiatan seperti ini, Kanwil Kemenkumham DIY bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan terus berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, mendorong pembentukan masyarakat yang sadar hukum, dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan tertib.


Posting Komentar

0 Komentar