Iklan

header ads

Pihak Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan [Angkat] Bicara,Mengenai Keluhan Wali Siswa Adanya Pungutan Berkedok Iuran Sukarela Gotong Royong


GUNUNGKIDUL-Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya dugaan pungutan berkedok iuran gotong royong yang dilakukan oleh Komite SD N Kemadang, Kapanewon, Tanjungsari, Gunungkidul, D.I.Yogyakarta. Mereka merasa keberatan karena hal tersebut dinilai bertentangan dengan Permendikbud No 75 Tahun 2016.

Salah satu wali siswa inisial S mengatakan,bahwa  rencananya iuran tersebut akan digunakan untuk pembangunan akses jalan penghubung ruang kelas. Selain itu, juga digunakan sebagai penunjang mutu pendidikan seperti exstrakulikuler dan membayar kebutuhan sekolah.

"Besaran iuran yang harus dibayar orang tua siswa Rp.120.000, namun sebelum iuran itu dibayarkan kami perwakilan orang tua siswa diundang rapat Komite pada bulan Januari 2025,"ucap S kepada wartawan, Senin ( 05/05/2025 ).

Hal serupa juga di katakan oleh orang tua siswa lainya yakni G. Ia merasa keberatan jika harus membayar iuran, sedangkan sebelumnya pihak Komite juga sudah memungut iuran gotong royong dari masing-masing wali siswa.

"Kami merasa keberatan, karena sebelumnya sudah ada iuran sebesar Rp.10.000 kemudian setelah ganti ketua Komite naik menjadi Rp.20.000, lalu pada rapat komite beberapa waktu lalu kami harus membayar iuran lagi sebesar Rp. 120.000,"ungkapnya.

Sementara itu Ketua Komite SD N Kemadang Wasito saat dikonfirmasi menepis adanya praktik pungutan penggalangan dana kepada orang tua siswa.Menurutnya, dana yang dihimpun tersebut merupakan sumbangan sukarela yang dalam mekanismenya  sudah melalui rapat kordinasi dengan para orang tua.

Berdasarkan Klarifikasi yang dilakukan oleh  Dewan Pendidikan Kabupaten Gunungkidul terkait dugaan tersebut pihaknya telah malakukan peninjauan bersama pihak sekolah,komite sekolah serta perwakilan orang tua/wali pada Jumat(28/02/2025) lalu.

Bahwasanya proses perencanaan dan pemufakatan telah disosialisasikan melalui rapat orang tua/wali murid Paguyupan Orang Tua (POT)  bersama komite sekolah pada bulan Januari lalu sudah disepakati bersama.

Berlanjut,hasil kesepakatan tersebut komite sekolah dan orang tua/wali murid telah menyepakati hasil pemufakatan bersama dengan  pengumpulan sumbangan secara sukarela  guna meningkatkan mutu layanan pendidikan di SDN Kemadang.

Dalam kesepakatan tersebut,Dewan Pendidikan Gunungkidul menyampaikan saran agar seluruh bentuk anggaran atau sumbangan yang bersumber dari dukungan masyarakat dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Khususnya Permendikbud nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah,dengan bukti bersifat transparasi kepada orang tua/wali murid.

Tanggapan dari Dewan Pendidikan Kabupaten Gunungkidul berdasarkan hasil monitoring , terkait dugaan tersebut tidak ada adanya indikasi penyelewengan anggaran maupun potensi pungutan liar(pungli) yang dilakulan pihak sekolah maupun komite sekolah dikarenakan pada proses yang berlangsung dinilai transparan dan partisipatif.

Berlanjut dari pengakuan komite sekolah  Wasito mengatakan, bahwa pungutan tersebut merupakan sumbangan gotong royong yang  bersifat sukarela. Rencananya, hasil dari sumbangan nantinya akan dipergunakan untuk kebutuhan sekolah yang belum terpenuhi sesuai kesepakatan bersama.

"Kalo di katakan pungutan dirasa kurang tepat karena itu sudah dirembug melalui pengurus rapat komite bersama orang tua siswa dan pada saat itu orang tua siswa tidak keberatan,"ucap Wasito.

Lanjut Wasito, sumbangan sukarela juga dipergunakan untuk membiayai exstrakulikuler siswa seperti karawitan, drum band, dan kegiatan sekolah lainya yang tidak tercaver oleh dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Agus Subariyanta, ST saat dikonfirmasi mengatakan dirinya belum mengetahui perihal adanya pungutan di sekolah SD N Kemadang. Namun beberapa waktu lalu ia mendapat laporan dari wali siswa bahwa sekolah tersebut melakukan pungutan.

"Beberapa waktu lalu memang ada yang lapor bahwa SD tersebut melakukan pungutan, namun saya langsung melakukan klarifikasi dengan Kepala Sekolah dan sudah diberikan arahan mengenai teknis penggalangan dana sumbangan dari orang tua siswa,"ucap Agus.

Agus meminta kepada Dewan Pedidikan untuk mengawal, mengawasi pelaksanaan sumbangan sukarela di SD N Kemadang. Guna memastikan anggaran yang didapat terlaksana dengan tepat sesuai kebutuhan yang diaosialisasikan kepada wali siswa.

Posting Komentar

0 Komentar